JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam pengembangan perkara tersebut, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi (HT), diduga menerima gratifikasi dari sejumlah kepala Balai di lingkungan Kemenhub.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan penerimaan gratifikasi itu terjadi saat Harno menjabat sebagai Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.
“Ada dugaan penerimaan oleh Saudara HT selaku Kepala Biro LPPBMN di Kementerian Perhubungan pada saat itu,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila Pengasuh Ponpes di Pekalongan, PolisiPeriksa 6 Korban
Budi menyebut gratifikasi tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala Balai Kemenhub. “HT ini diduga menerima gratifikasi dari para kepala Balai,” ujarnya.
KPK Periksa Sejumlah ASN Kemenhub
Dalam proses penyidikan, KPK memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang pernah maupun masih menjabat sebagai kepala Balai di lingkungan Kemenhub.
Pada Senin (25/5), KPK memanggil Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara Ariyandi Ariyus, mantan Kepala BPTD Tipe C Ambon Herman Armanda, dan Kepala Bidang Prasarana BPTD Kelas I Jawa Barat Hanura Kelana Iriana.
Namun, dari tiga saksi tersebut hanya Ariyandi Ariyus yang memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap Saat Idul Adha
Sementara pada Selasa (26/5), KPK juga memeriksa Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub Iman Sukandar serta Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf.
Keduanya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.
KPK juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk dugaan peran sejumlah kepala Balai sebagai pemberi gratifikasi.
“Nanti kami lihat seperti apa,” ujar Budi.