Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Dugaan Asusila Pengasuh Ponpes di Pekalongan, Polisi Periksa 6 Korban

Photo Author
Hamzah Firdaus, Hukumtoday.com
- Kamis, 28 Mei 2026 | 12:26 WIB
Menyoroti dugaan kasus asusila yang melibatkan pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwati di Pekalongan, Jawa Tengah. (Instagram.com/@lbj_jakarta)
Menyoroti dugaan kasus asusila yang melibatkan pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwati di Pekalongan, Jawa Tengah. (Instagram.com/@lbj_jakarta)

PEKALONGAN -  Dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran berinisial AHF kini tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.

Kasus ini muncul setelah beredarnya informasi mengenai seorang santriwati yang sempat viral karena termasuk mengalami kehamilan secara misterius.

Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat dan mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap Saat Idul Adha

Video penangkapan AHF juga tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut tampak sejumlah warga mendatangi lokasi pondok pesantren sebelum polisi mengamankan pelaku yang tak terduga.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan, hingga saat ini terdapat enam orang korban yang telah menjalani pemeriksaan.

“Korban yang diperiksa sementara berjumlah enam orang dengan rentang usia 17 hingga 25 tahun,” kata Riki di Pekalongan, Rabu (27/5/2026).

Menurut dia, penyidik ​​masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum dilaporkan.

“Kami masih mendalami kasus ini dan membuka ruang bagi korban lain yang ingin memberikan keterangan,” ujarnya.

Baca Juga: BBM Subsidi Nelayan di Palopo Jadi Polemik, Warga Soroti Pejabat Penandatangan Surat

Setelah diamankan, AHF langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik ​​Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Polisi juga meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Sebelum diamankan aparat, pondok pesantren yang dipimpin AHF sempat datangi sekelompok massa organisasi masyarakat pada Rabu (27/5/2026).

Massa meminta pihak pondok memberikan klarifikasi terkait dugaan perbuatan asusila terhadap santriwati.

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X