Kamis, 4 Juni 2026

Video WNA Diduga Tak Mau Bayar Makan di Jakarta Viral, Ucap 'Saya Bangun Negaramu'

Photo Author
Septi Nugrahaini R, Hukumtoday.com
- Senin, 1 Juni 2026 | 19:32 WIB
Viral bule marah-marah menolak untuk bayar makanan di Jakarta. (TikTok/bbbbbbbbble)
Viral bule marah-marah menolak untuk bayar makanan di Jakarta. (TikTok/bbbbbbbbble)

JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria warga negara asing (WNA) diduga menolak membayar makanan usai bersantap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Video tersebut beredar luas di platform TikTok dan Instagram serta menjadi perbincangan warganet. Dalam unggahan yang beredar, pria tersebut dinarasikan meninggalkan lokasi tanpa menyelesaikan pembayaran makanan yang dipesannya.

Akun TikTok @bbbbbbbbble yang mengunggah video itu menuliskan keterangan, "POV: Bule kabur nggak mau bayar, check!"

Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan kaus putih berjalan menjauh dari perekam video. Perekam kemudian beberapa kali meminta pria tersebut untuk melakukan pembayaran.

Baca Juga: Eks Partner Bongkar Awal Mula Hanania Travel, Klaim Ide Bisnis hingga Brand RAWAHEL Dipakai Farhan

"Payment, payment," ujar perekam dalam video.

Pria yang disebut sebagai WNA itu kemudian merespons dengan nada tinggi. Ia menegaskan tidak akan melakukan pembayaran dan mengaitkannya dengan kontribusi terhadap pembangunan di Indonesia.

"No payment," ucapnya.

Ia kemudian menyebut dirinya telah berkontribusi terhadap pembangunan berbagai fasilitas dan bangunan di Indonesia.

"Lihat gedung-gedung itu, lihat pertokoan, lihat hotel-hotel mewah yang berdiri di sini," katanya dalam video yang beredar.

Perekam video terus mengikuti pria tersebut sambil kembali meminta pembayaran.

Video tersebut kemudian menuai beragam tanggapan dari warganet. Banyak yang mempertanyakan alasan pria tersebut menolak membayar makanan yang telah dipesan.

Komika Pandji Pragiwaksono turut menyoroti video viral tersebut melalui media sosial.

Baca Juga: Pemuda Banda Aceh Apresiasi Ketegasan Wali Kota dalam Penegakan Syariat Islam

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X