Kamis, 4 Juni 2026

Eks Partner Bongkar Awal Mula Hanania Travel, Klaim Ide Bisnis hingga Brand RAWAHEL Dipakai Farhan

Photo Author
Septi Nugrahaini R, Hukumtoday.com
- Senin, 1 Juni 2026 | 15:53 WIB
Bos Hanania Travel, Farhan alias ASF yang kini jadi tersangka kasus penipuan uang jemaah umrah. (Threads/dwiutariri)
Bos Hanania Travel, Farhan alias ASF yang kini jadi tersangka kasus penipuan uang jemaah umrah. (Threads/dwiutariri)

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dana jemaah umrah yang menyeret Hanania Travel terus menjadi perhatian publik.

Di tengah proses hukum yang berjalan, mantan rekan bisnis Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan, turut angkat bicara.

Diketahui, Ahmad Syah Farhan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya dua laporan kolektif korban yang masuk ke pihak kepolisian.

Laporan pertama diajukan pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban sebanyak 128 orang dan nilai kerugian mencapai Rp12,14 miliar.

Sementara laporan kedua diajukan NN dengan dua korban dan nilai kerugian sekitar Rp78,8 juta.

Baca Juga: Pemuda Banda Aceh Apresiasi Ketegasan Wali Kota dalam Penegakan Syariat Islam

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Alfachmi Sentosa melalui akun Threads pribadinya mengungkap kisah kerja sama bisnis yang pernah dijalinnya dengan Farhan.

Menurut pengakuan Alfachmi, kerja sama itu bermula pada 2020 saat Farhan mengajaknya membangun bisnis travel umrah dengan konsep "travel milenial" menggunakan merek RAWAHEL.

Alfachmi mengaku mempercayai visi bisnis yang ditawarkan sehingga mengambil keputusan besar dengan menjual mobil BMW miliknya untuk dijadikan modal usaha.

"Karena saya percaya dengan visi dan agamanya, saya nekat ambil keputusan besar. Saya menjual mobil BMW yang baru satu bulan saya beli," tulis Alfachmi dalam unggahannya yang dikutip Senin (1/6/2026).

Ia mengklaim seluruh hasil penjualan kendaraan tersebut diserahkan kepada Farhan sebagai modal awal pendirian PT Khazanah Tamma International.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Viral Rusak Mobil di Tol JORR, Ini Motifnya

Menurut Alfachmi, dana sekitar Rp300 juta kemudian digunakan untuk menyewa ruko tiga lantai di Depok yang direncanakan menjadi kantor pusat usaha travel umrah tersebut.

Namun, rencana bisnis itu disebut terhambat akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan penyelenggaraan ibadah umrah sempat ditutup.

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X