Kamis, 4 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara 386 Dapur MBG di Jateng, 11 SPPG di Pemalang Kena Suspend karena Belum Penuhi Standar IPAL

Photo Author
Redaksi, Hukumtoday.com
- Jumat, 29 Mei 2026 | 20:57 WIB
Surat itu ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro. (Promedia Group)
Surat itu ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro. (Promedia Group)

JAWA TENGAH - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 386 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Tengah. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 5740/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026.

Surat itu ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.

Penghentian operasional sementara dilakukan karena ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan.

Dalam surat tersebut dijelaskan, keputusan diambil dengan mempertimbangkan potensi risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, serta keamanan pangan.

“Dengan ini ditetapkan Pemberhentian Operasional Sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terlampir terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan,” demikian kutipan surat tersebut.

Baca Juga: Viral Mobil Sport Ditabrak Taksi Green SM, Pemilik Keluhkan Perusahaan Diduga Lepas Tanggung Jawab

Selain penghentian operasional, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang masuk kategori Non Kejadian Menonjol dengan status perbaikan mayor.

Sebelumnya, sempat beredar informasi terdapat sembilan dapur MBG di Kabupaten Pemalang yang dikenai suspend oleh BGN. Namun, setelah dilakukan penelusuran ulang terhadap surat resmi BGN, jumlah SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya di Kabupaten Pemalang tercatat sebanyak 11 unit.

Adapun penghentian sementara itu akan dicabut setelah pihak pengelola menyerahkan bukti perbaikan beserta dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN.

Selanjutnya, BGN akan melakukan verifikasi sebelum menyatakan operasional SPPG kembali dapat dijalankan.

Baca Juga: Selebgram Asal Pekanbaru Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan 13 Orang

Berikut daftar 11 SPPG di Kabupaten Pemalang yang dihentikan sementara operasionalnya:

Kecamatan Pemalang

1. SPPG Khusus Kodim 0711/Pemalang Yayasan Nasabe Pangan Bergizi

Kepala SPPG: Rahma Agun Aulal Muna

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X