Kamis, 4 Juni 2026

Wakil Ketua DPRK Abdya Soroti Izin PMKS PT Ensem Abadi, Minta Dokumen UKL-UPL Dibuka ke Publik

Photo Author
Fitria Maisir, Hukumtoday.com
- Selasa, 26 Mei 2026 | 12:07 WIB
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Nurdianto.  (Fitria Maisir)
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Nurdianto. (Fitria Maisir)

BLANGPIDIE - Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Nurdianto, mempertanyakan kelengkapan dokumen perizinan milik PT Ensem Abadi terkait rencana lanjutan pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kecamatan Kuala Batee.

Politisi Partai Demokrat itu meminta pihak perusahaan membuka seluruh dokumen legalitas kepada publik guna menghindari polemik dan keresahan masyarakat.

Menurut Nurdianto, informasi yang diterimanya menyebut sejumlah dokumen penting perusahaan diduga belum lengkap, termasuk dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta izin pendukung lainnya.

“Jika memang izin-izin tersebut belum dimiliki, kenapa perusahaan sudah berani merencanakan melanjutkan pembangunan? Ini yang menjadi pertanyaan,” kata Nurdianto kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga: Haru Kepulangan Relawan GSF Ronggo Wirasanu, Disambut Anak dengan Poster ‘Ayah Pahlawanku’

Ia menegaskan, setiap perusahaan yang menjalankan aktivitas industri di daerah wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan aspek lingkungan hidup dan legalitas usaha.

Menurutnya, pembangunan pabrik tanpa kelengkapan izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan dampak lingkungan di kemudian hari.

“Seharusnya seluruh izin diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan. Jangan sampai muncul kesan pembangunan dipaksakan,” ujarnya.

Nurdianto juga meminta instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap legalitas pembangunan PMKS tersebut.

Pemerintah, kata dia, tidak boleh tutup mata apabila ditemukan dugaan pelanggaran administrasi maupun aturan lingkungan.

Baca Juga: Relawan Indonesia Ungkap Dugaan Penyiksaan Tentara Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Selain itu, ia mendesak manajemen PT Ensem Abadi bersikap terbuka kepada masyarakat agar tidak memunculkan spekulasi dan kecurigaan publik terhadap aktivitas perusahaan di wilayah Kuala Batee.

“Kalau memang semua izin sudah lengkap, silakan diperlihatkan ke publik. Tapi kalau belum, jangan melanjutkan pembangunan sebelum seluruh persyaratan dipenuhi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Ensem Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut.(*)

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X