Dalam aksi tersebut, beberapa mantan santriwati disebut memberikan kesaksian secara terbuka agar korban lain berani melapor kepada aparat penegak hukum.
Juru bicara kelompok masyarakat yang mendatangi pondok, Eko Ebes, mengaku menerima sejumlah aduan dari korban dugaan tindak asusila tersebut.
Namun demikian, hingga kini baru sebagian korban yang membuat laporan resmi kepada polisi.
“Masih ada korban yang belum berani melapor,” kata dia.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menyampaikan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku tak terduga karena proses investigasi masih berlangsung.
Polisi juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum AHF dalam kasus tersebut.(*)