Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Tembak Mati Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena di Lampung, Sempat Baku Tembak

Photo Author
M Taufik Zass, Hukumtoday.com
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:13 WIB
Menyoroti insiden penembakan yang menewaskan anggota Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena. (Instagram.com/@subdit3.jatanraslpg)
Menyoroti insiden penembakan yang menewaskan anggota Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena. (Instagram.com/@subdit3.jatanraslpg)

LAMPUNG - Video penangkapan terduga pelaku penembakan anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena (32), viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah aparat kepolisian melakukan briefing sebelum operasi penangkapan berlangsung.

Pelaku diketahui bernama Bahroni alias Roni (23). Ia ditangkap setelah beberapa hari menjadi buronan pasca insiden penembakan yang menewaskan Bripka Arya Supena pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, membenarkan penangkapan tersebut. Operasi dilakukan di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Benar, kasusnya sudah terungkap. Penangkapan terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB," kata Helfi dalam keterangannya.

Baca Juga: Achmad Syahri Disanksi Gerindra Usai Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat DPRD Jember

Menurut Helfi, saat hendak diamankan, Bahroni diduga melakukan perlawanan terhadap petugas hingga terjadi baku tembak. Dalam peristiwa itu, pelaku tewas terkena tembakan.

"Jenazah pelaku telah dievakuasi tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung," ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor dan senjata api yang diduga digunakan pelaku dalam aksi kejahatan tersebut.

Sementara itu, video proses penangkapan sempat diunggah akun Instagram @subdit3.jatanraslpg pada Jumat (15/5).

Dalam unggahan tersebut tertulis narasi, "Bravo Resmob Polda Lampung dan Ditintelkam Polda Lampung, tuntas sudah."

Baca Juga: FSGI Soroti Polemik Nilai Minus 5 di LCC MPR RI: Juri Dinilai Perlu Minta Maaf Langsung ke Siswa

Namun, dalam video itu tidak dijelaskan secara rinci apakah rekaman diambil sebelum atau sesudah proses penangkapan berlangsung.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari dugaan pencurian sepeda motor di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X