Kamis, 4 Juni 2026

Achmad Syahri Disanksi Gerindra Usai Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat DPRD Jember

Photo Author
M Taufik Zass, Hukumtoday.com
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:03 WIB
Menyoroti skandal viral Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri yang sempat ketahuan main gim hingga merokok saat rapat. (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti skandal viral Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri yang sempat ketahuan main gim hingga merokok saat rapat. (Instagram.com/@undercover.id)

Peristiwa itu disebut terjadi saat Komisi D DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan 15 puskesmas pada Senin (11/5/2026).

Akibat tindakannya, Syahri menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Dalam putusannya, Majelis menjatuhkan sanksi berupa teguran keras terakhir.

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” ujar Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Fikrah Auliaurrahman.

Majelis menyatakan Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra, khususnya terkait kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai.

Majelis juga memperingatkan bahwa Syahri terancam diberhentikan sebagai anggota DPRD Jember apabila kembali melakukan pelanggaran serupa.

Baca Juga: Kemenkum Sumut dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Apabila di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” kata Fikrah.(*)

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X