Kamis, 4 Juni 2026

Achmad Syahri Disanksi Gerindra Usai Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat DPRD Jember

Photo Author
M Taufik Zass, Hukumtoday.com
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:03 WIB
Menyoroti skandal viral Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri yang sempat ketahuan main gim hingga merokok saat rapat. (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti skandal viral Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri yang sempat ketahuan main gim hingga merokok saat rapat. (Instagram.com/@undercover.id)

JEMBER - Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri, menjadi sorotan publik usai video dirinya diduga bermain gim saat rapat resmi beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral, Syahri tampak memainkan gim di ponselnya sambil memegang rokok ketika rapat dengar pendapat berlangsung.

Aksi tersebut menuai kritik dari warganet karena dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik.

Menanggapi hal itu, Syahri mengaku menyesal dan meminta maaf atas tindakannya.

“Saya menyesal. Mungkin ada salah, saya mohon maaf,” ujar Syahri kepada awak media usai menjalani sidang etik di kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga: FSGI Soroti Polemik Nilai Minus 5 di LCC MPR RI: Juri Dinilai Perlu Minta Maaf Langsung ke Siswa

Saat ditanya alasan bermain gim dan merokok ketika rapat berlangsung, Syahri menyebut dirinya khilaf.

“Khilaf saja saya sebagai manusia biasa,” katanya.

Politikus Partai Gerindra itu juga memastikan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya cukup menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi,” ujarnya.

Syahri mengklaim tindakan tersebut baru pertama kali dilakukan. “Baru pertama,” singkatnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan Syahri diduga bermain gim saat rapat Komisi D DPRD Jember beredar di media sosial.

Dalam unggahan akun Instagram @undercover.id, Sabtu (16/5/2026), gim yang dimainkan disebut menyerupai Clash of Clans.

Baca Juga: SPAM Mangkrak di Aceh Selatan, DPRK Desak Pansus dan Audit Menyeluruh

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X