Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Skandal Penyelundupan 29 Kg Sabu Aceh-Bogor Lewat Jalur Darat, Oknum TNI Diduga Ikut Terlibat

Photo Author
Redaksi, Hukumtoday.com
- Rabu, 20 Mei 2026 | 20:39 WIB
Menyoroti penuturan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait skandal penyelundupan 29 kilogram narkotika jenis sabu di Aceh-Bogor. (Instagram.com/@storyrakyat)
Menyoroti penuturan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait skandal penyelundupan 29 kilogram narkotika jenis sabu di Aceh-Bogor. (Instagram.com/@storyrakyat)

Penyelundupan 29 Kg Sabu di Aceh-Bogor

Roy menjelaskan, sebanyak 29 kg sabu itu merupakan hasil penyelundupan dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek. 

BNN mengklaim, sabu dikirimkan melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni-Merak.

Selanjutnya, Roy menuturkan tim gabungan melakukan surveillance hingga ke Bogor. 

Saat itu, kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta.

"Petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tukasnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari otoritas berwenang ihwal proses hukum yang menjerat para tersangka dalam kasus peredaran sabu di Aceh-Bogor.(*) 

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X