Kamis, 4 Juni 2026

Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNU Blitar Viral, 15 Mahasiswi Disebut Jadi Korban

Photo Author
M Taufik Zass, Hukumtoday.com
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:38 WIB
Menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen senior terhadap 15 korban mahasiswi di Universitas Nahdlatul Ulama, Blitar. (Instagram.com/@jkt.fess)
Menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen senior terhadap 15 korban mahasiswi di Universitas Nahdlatul Ulama, Blitar. (Instagram.com/@jkt.fess)

Ia menjelaskan, pada Selasa (12/5/2026), Satgas Etik menerima perwakilan PMII Komisariat UNU Blitar bersama LPM Bhanu Tirta yang mendampingi 15 mahasiswi terkait dugaan kasus tersebut.

Pihak kampus kemudian memutuskan menonaktifkan sementara dosen yang dilaporkan dari seluruh aktivitas akademik dan kelembagaan hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Penonaktifan tersebut mencakup larangan mengajar, melakukan pembimbingan akademik dan skripsi, mendampingi kegiatan mahasiswa, hingga penggunaan fasilitas kampus.

Baca Juga: Viral Insiden Longsor di Tambang Sijunjung Sumbar, Diduga Jadi Lokasi Penggalian Emas Ilegal

“Penonaktifan sementara ini merupakan langkah administratif dan etik untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung tanpa tekanan maupun konflik kepentingan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Satgas Etik UNU Blitar masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Pihak kampus juga belum menyampaikan identitas dosen yang dilaporkan maupun hasil akhir pemeriksaan atas dugaan tersebut.(*)

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X