BLITAR - Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Blitar atau UNU Blitar, Jawa Timur, menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah diunggah akun Instagram Instagram @jkt.fess pada Sabtu (16/5/2026).
Dalam unggahan itu disebutkan sebanyak 15 mahasiswi diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang dosen senior di kampus tersebut.
Dugaan tindakan pelecehan disebut terjadi secara verbal maupun fisik. Peristiwa itu diduga berlangsung di ruang kelas, saat bimbingan skripsi, hingga melalui pesan pribadi kepada mahasiswa.
“Menurut pendamping korban dari PMII, para korban berasal dari angkatan 2022 hingga 2025,” demikian isi unggahan yang beredar di media sosial.
Baca Juga: SPAM Mangkrak di Aceh Selatan, DPRK Desak Pansus dan Audit Menyeluruh
Salah seorang korban juga disebut mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat kegiatan perkuliahan berlangsung di dalam kelas.
Selain itu, muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban yang berupaya melapor ke pihak kampus.
Kondisi tersebut disebut membuat sebagian mahasiswi merasa takut mengikuti mata kuliah yang diampu dosen bersangkutan.
Menanggapi kasus tersebut, pihak kampus melalui Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar menyatakan telah menonaktifkan sementara dosen terduga pelaku dari seluruh aktivitas akademik maupun non-akademik.
Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan, mengatakan laporan awal diterima pihak kampus pada 23 April 2026 dari seorang mahasiswa.
Baca Juga: Kemenkum Sumut dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Menurutnya, setelah menerima laporan, kampus langsung mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) untuk melakukan penelusuran awal.
“Satgas melakukan penelusuran sejak awal dan membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi pihak yang diduga menjadi korban maupun mengetahui kejadian tersebut,” kata Rudiyanto dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).