Kamis, 4 Juni 2026

RSUD AWS Samarinda Disorot, Dugaan Malpraktik Pasien Jantung Ramai di Media Sosial

Photo Author
Hamzah Firdaus, Hukumtoday.com
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:49 WIB
Menyoroti dugaan kasus malpraktik di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda terhadap pasien rawat jantung hingga bayi berusia 3 bulan. (Dok. RSUD AWS Samarinda)
Menyoroti dugaan kasus malpraktik di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda terhadap pasien rawat jantung hingga bayi berusia 3 bulan. (Dok. RSUD AWS Samarinda)

Kasus Serupa Pernah Terjadi

Sebelumnya, RSUD AWS juga pernah disorot dalam kasus dugaan kelalaian medis terhadap seorang bayi berusia tiga bulan yang mengalami perubahan warna kulit menjadi kehitaman pada area bekas pemasangan infus.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, saat itu menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan melakukan pendalaman.

Baca Juga: Pasutri di Aceh Selatan Sepakat Berdamai, Kasus KDRT Tak Berlanjut

“Kami sedang menghimpun informasi dan mendalami kejadian tersebut,” ujar Mualimin, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, setiap kejadian tidak diinginkan dalam pelayanan kesehatan harus segera ditindaklanjuti dan dievaluasi secara menyeluruh guna meningkatkan mutu layanan.

Menurut dia, langkah mitigasi yang cepat dan tepat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah potensi sengketa hukum di kemudian hari.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari manajemen RSUD AWS Samarinda maupun otoritas terkait mengenai dugaan kasus yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.

Baca Juga: BGN Hentikan Sementara 386 Dapur MBG di Jateng, 11 SPPG di Pemalang Kena Suspend karena Belum Penuhi Standar IPAL

HukumToday.com masi menunggu informasi dari pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.(*)

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X