Kamis, 4 Juni 2026

SPAM Mangkrak di Aceh Selatan, DPRK Desak Pansus dan Audit Menyeluruh

Photo Author
M Taufik Zass, Hukumtoday.com
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:30 WIB
Anggota DPRK Aceh Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Adi Samridha.  (Foto Ist)
Anggota DPRK Aceh Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Adi Samridha. (Foto Ist)

TAPAKTUAN - Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Aceh Selatan kembali menuai sorotan. Proyek yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat itu hingga kini dinilai belum berfungsi optimal dan belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh warga.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari anggota DPRK Aceh Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Adi Samridha. Ia menilai proyek SPAM merupakan fasilitas vital yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama di kawasan pascabencana.

“Proyek SPAM ini merupakan hajat hidup orang banyak. Namun sampai hari ini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Ini sangat disayangkan,” kata Adi Samridha kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pengerjaan proyek yang tidak maksimal terus bermunculan. Bahkan, berdasarkan hasil pantauan lapangan, sejumlah fasilitas disebut belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Kemenkum Sumut dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Adi menegaskan, apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan instansi terkait.

Sebab, setiap proyek yang menggunakan anggaran publik wajib dilaksanakan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta menjamin mutu pekerjaan demi kepentingan masyarakat.

“Harapan masyarakat hampir sirna karena pekerjaan ini tidak selesai dengan baik. Padahal air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta rekanan pelaksana segera melakukan perbaikan agar proyek benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga: Viral Insiden Longsor di Tambang Sijunjung Sumbar, Diduga Jadi Lokasi Penggalian Emas Ilegal

“Kita berharap ini menjadi atensi bersama pemerintah. Jika diperlukan, kami mendorong pimpinan DPRK Aceh Selatan membentuk panitia khusus atau Pansus untuk mengusut persoalan ini secara serius,” tegasnya.

Secara hukum, lanjut Adi, setiap proyek pemerintah yang dibiayai anggaran negara memiliki kewajiban memenuhi standar mutu pekerjaan sebagaimana diatur dalam kontrak kerja serta regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Apabila nantinya ditemukan indikasi kelalaian, penyimpangan, maupun pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka hal tersebut dapat berimplikasi pada pertanggungjawaban administrasi hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai wakil rakyat dari dapil setempat, Adi memastikan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas demi memastikan masyarakat memperoleh hak atas layanan air bersih yang layak.

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X