Kamis, 4 Juni 2026

Nama Ayuni Kemala 19 Kali Dicatut Prihantini cs dalam Riset, Ungkap Kekecewaan hingga Siap Tempuh Jalur Hukum

Photo Author
Septi Nugrahaini R, Hukumtoday.com
- Minggu, 31 Mei 2026 | 17:42 WIB
Viral video Prihantini menyampaikan permintaan maaf karena pencatutan nama Ayuni Kemala Safira. (Threads/mamatsedunia)
Viral video Prihantini menyampaikan permintaan maaf karena pencatutan nama Ayuni Kemala Safira. (Threads/mamatsedunia)

“Pencantuman nama saya di semua karya ilmiah dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari saya. Selain itu, saya juga menemukan bahwa afiliasi yang dicantumkan pada karya tersebut tidak sesuai dengan afiliasi saya yang sebenarnya,” lanjutnya.

Ayuni juga menegaskan bahwa ketidaksesuaian yang terjadi dalam publikasi, sepenuhnya adalah tanggung jawab Prihantini.

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya menuntut saudari Prihantini beserta timnya untuk segera mengambil langkah nyata dengan menghubungi pihak-pihak terkait untuk menarik (withdraw) seluruh hasil karya baik berupa abstrak, poster maupun karya lainnya yang mencatut nama saya,” tegasnya.

Pertimbangkan Bawa ke Jalur Hukum

Lebih lanjut, Ayuni menyatakan siap memprosesnya ke jalur hukum jika kejadian serupa masih terus ia temukan.

“Apabila di kemudian hari masih ditemukan penggunaan nama saya secara tidak sah atau informasi yang dapat merugikan nama baik saya, maka saya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Ayuni lagi.

Tak main-main, setidaknya ada 19 karya publikasi yang menyertakan namanya tanpa seizinnya.

“Hingga saat ini, saya telah mengidentifikasi setidaknya 19 poster dan abstrak yang memuat nama saya,” tukasnya.

Kasus Dugaan Pemalsuan Riset Prihantini cs

Kasus ini mencuat berawal dari sesama periset asal Indonesia, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat yang membagikan unggahan kronologi membongkar adanya dugaan pemalsuan riset serta pemalsuan identitas oleh Rifaldy Fajar dan Prihantini.

Dugaan pemalsuan riset terbongkar saat konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark pada 17-21 Mei 2026.

Rifaldy sendiri telah melakukan klarifikasi dan mengakui bahwa konferensi ISPPD di Denmark hanya dihadiri oleh Prihantini.

Selain itu, ia juga mengakui telah mencatut beberapa nama universitas tanpa izin serta menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan langsung dengan partisipasi dirinya di konferensi tersebut.(*)

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X