Kamis, 4 Juni 2026

Wanita di Sampang Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Refund Shopee, Rugi Rp8,2 Juta

Photo Author
M Taufik Zass, Hukumtoday.com
- Minggu, 24 Mei 2026 | 12:32 WIB
Dugaan penipuan digital dengan modus pengembalian dana (refund) marketplace kembali memakan korban. (Foto Ilustrasi AI)
Dugaan penipuan digital dengan modus pengembalian dana (refund) marketplace kembali memakan korban. (Foto Ilustrasi AI)

MADURA — Dugaan penipuan digital dengan modus pengembalian dana (refund) marketplace kembali memakan korban.

Seorang perempuan bernama Haniyah, warga Dusun Tobadas Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, mengaku mengalami kerugian hingga Rp8.292.000 setelah dihubungi pihak yang mengatasnamakan layanan Shopee.

Kepada wartawan, Haniyah menuturkan, peristiwa itu bermula ketika dirinya menerima komunikasi dari seseorang yang mengaku sebagai pihak Shopee dan menawarkan bantuan proses pengembalian dana transaksi.

Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta korban mengikuti sejumlah tahapan dengan alasan verifikasi dan pendataan akun.

“Awalnya saya diminta mengisi saldo ShopeePay untuk proses pendataan. Setelah itu uang diminta dikirim ke e-wallet Pintu,” ujar Haniyah, Sabtu (24/5/2026).

Baca Juga: Pengantin di Bekasi Diduga Jadi Korban Penipuan WO Marwah, Acara Pernikahan Berantakan

Menurut dia, pelaku terus mengarahkan korban melakukan transaksi hingga saldo rekeningnya mulai berkurang.

Tidak berhenti di situ, korban juga diminta mengunduh sejumlah aplikasi pinjaman online, seperti AdaKami, Kredivo, dan Akulaku.

Pelaku, kata Haniyah, meyakinkan bahwa dana yang digunakan hanya bersifat sementara dan nantinya akan dikembalikan.

“Saya sempat bertanya apakah ini akan tercatat sebagai pinjaman. Tapi pelaku bilang semuanya aman dan uang akan kembali. Sampai sekarang tidak ada pengembalian,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp8.292.000.

Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT terhadap Istri, Seorang Suami di Samadua Diamankan Polisi

Dalam proses komunikasi itu, korban juga menerima identitas yang diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan calon korban.

Identitas tersebut berupa foto kartu tanda pengenal kerja bertuliskan nama “Pramudika Wicaksana” dengan atribut menyerupai pegawai Shopee.

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X