Kamis, 4 Juni 2026

Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta, 5 Dosen Dinonaktifkan Sementara

Photo Author
Redaksi, Hukumtoday.com
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:07 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. (Instagram.com/@indotoday)
Menyoroti fakta terkini terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. (Instagram.com/@indotoday)

Dalam proses penanganan perkara ini, Satgas PPKPT telah menerima keterangan dari 13 korban dan 12 saksi.

Mayoritas korban merupakan mahasiswa program Strata 1 (S1), sementara satu orang lainnya merupakan mahasiswa Strata 2 (S2).

Pihak kampus juga mengintensifkan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kegiatan tersebut telah dilakukan di lima fakultas dan satu titik di rektorat.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Surabaya, Dua Anak Jadi Korban Ayah Tiri

Iva menilai keterlibatan mahasiswa penting untuk mendukung upaya pencegahan maupun pendampingan korban.

Ke depan, Satgas PPKPT berencana melibatkan relawan teman sebaya sebagai bagian dari edukasi dan pendampingan di lingkungan kampus.

Menurut dia, sejumlah perilaku yang sebelumnya dianggap lumrah kini harus dipahami sebagai bentuk pelecehan dan tidak dapat lagi dinormalisasi.

“Kalau dulu catcalling dianggap biasa, sekarang itu masuk ranah pelecehan. Ini yang terus kami tekankan,” ujar Iva.

UPN Veteran Yogyakarta, lanjut dia, berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.(*)

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X