hukum-nasional

Dugaan Korupsi KUR BSI di OKI, 95 Petani Tambak Diduga Jadi Penerima Fiktif Pembiayaan Rp12,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 | 18:15 WIB
Petugas melayani nasabah di kantor PT Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI memastikan seluruh layanan operasional tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Foto: BSI

ATM dan PIN Nasabah Disebut Dikumpulkan

Selain itu, jaksa juga mengungkap dugaan bahwa setelah dana pembiayaan dicairkan, buku tabungan, kartu ATM, dan PIN milik nasabah dikumpulkan oleh pihak perusahaan mitra.

Dalam dakwaan tersebut disebutkan bahwa dana yang masuk ke rekening para petani diduga kemudian ditransfer ke rekening lain melalui surat kuasa maupun transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC).

Baca Juga: Video WNA Diduga Tak Mau Bayar Makan di Jakarta Viral, Ucap 'Saya Bangun Negaramu'

Jaksa menduga dana pembiayaan tersebut tidak digunakan sesuai tujuan program KUR yang diperuntukkan bagi pengembangan usaha mikro dan kecil.

Kerugian Negara Capai Rp9,56 Miliar

Berdasarkan dakwaan, total pembiayaan yang disalurkan mencapai sekitar Rp12,4 miliar.  Namun pembayaran yang masuk tercatat hanya sekitar Rp3,2 miliar sehingga menyisakan tunggakan sebesar Rp9,56 miliar.

JPU menyebut angka tersebut sesuai hasil audit BPK RI Nomor 66/SR/LHP/DJPI/PKN.01/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025 yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp9.564.522.131,71.

Selain itu, salah satu penipu juga diduga menerima ketidakseimbangan sebesar Rp68,7 juta terkait proses penyaluran pembiayaan. Dana tersebut disebut telah dititipkan kepada penyidik ​​sebagai bagian dari proses pengembalian kerugian negara.

Baca Juga: Eks Partner Bongkar Awal Mula Hanania Travel, Klaim Ide Bisnis hingga Brand RAWAHEL Dipakai Farhan

BSI Hormati Proses Hukum

Menyanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communication BSI, Siti Darojah Sri Wahyuni, mengatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, BSI berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mendukung upaya penegakan hukum secara transparan.

“BSI menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang dijalankan oleh otoritas berwenang seraya menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” kata Siti.

Ia menegaskan BSI akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan perbankan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

BSI juga memastikan layanan operasional perbankan tetap berjalan normal serta keamanan dana dan data nasabah tetap terjaga.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Viral Rusak Mobil di Tol JORR, Ini Motifnya

Menunggu Pembuktian di Pengadilan

Saat masalah ini memasuki tahap pemeriksaan saksi dan ahli. Jaksa berencana menghadirkan sekitar 30 Saksi dan empat ahli untuk menjelaskan mekanisme penyaluran KUR, aliran dana, serta dugaan keterlibatan masing-masing petugas.

Halaman:

Terkini