"Mungkin saja ada satu daerah suka makan serangga seperti belalang, ulat sagu, bisa jadi bagian protein," ujar Dadan saat itu.
Selain itu, BGN juga sempat menjadi sorotan terkait sejumlah pengadaan barang dan jasa. Dadan pernah menjelaskan pengadaan 21 ribu unit sepeda motor listrik yang disebut dibeli dengan harga di bawah harga pasar.
"Harga pasaran Rp 52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran," katanya pada April 2026.
Di periode yang sama, publik juga menyoroti sejumlah item pengadaan lain, termasuk perlengkapan pendidikan dan pelatihan peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Menanggapi hal tersebut, Dadan menegaskan pengadaan itu merupakan bagian dari kebutuhan pelatihan peserta program.
"Ini bagian dari perlengkapan pendidikan peserta SPPI," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret Dadan Hindayana kini menjadi perhatian publik.
Kejagung dijadwalkan memberikan keterangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara, peran para tersangka, serta perkembangan penyidikan dalam waktu dekat.(*)