Kamis, 4 Juni 2026

UMB Somasi Elfiany Syafruddin Usai Dicatut dalam Dugaan Penelitian Palsu Bersama Rifaldy Fajar cs

Photo Author
Septi Nugrahaini R, Hukumtoday.com
- Kamis, 28 Mei 2026 | 20:09 WIB
Temuan penelitian Elfiany Syafruddin yang mencatut nama UMB (kiri) dan diduga ibu kandung Rifaldy Fajar (kanan). (Instagram/lp2m_umbulukumba - rifaldyfajar)
Temuan penelitian Elfiany Syafruddin yang mencatut nama UMB (kiri) dan diduga ibu kandung Rifaldy Fajar (kanan). (Instagram/lp2m_umbulukumba - rifaldyfajar)

JAKARTA - Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) menjadi salah satu kampus yang dicatut oleh Rifaldy Fajar dalam kasus dugaan pemalsuan riset.

Indikasi adanya pemalsuan riset yang dilakukan oleh Rifaldy Fajar cs ini terungkap ketika Prihantini melakukan pemaparan materi di konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark.

Dalam riset tersebut, UMB terafiliasi dengan salah satu anggota tim riset, yakni Elfiany Syafruddin.

Setelah kasus tersebut panas di media sosial, warganet lalu mengulik dan menduga bahwa Elfiany Syafruddin merupakan ibu kandung dari Rifaldy Fajar.

Adapun penulisan namanya dalam penelitian tersebut diduga agar bisa mendapatkan travel grant untuk ‘jalan–jalan gratis’ ke luar negeri.

UMB Ungkap Elfiany Syafruddin Bukan Bagian Civitas Akademik Kampus

Setelah nama kampus ikut dicatut dalam penelitian, pihak UMB buka suara dengan membeberkan status dari Elfiany Syafruddin.

UMB membenarkan bahwa Elfiany merupakan salah satu alumninya yang masuk dengan status sebagai mahasiswa pindahan.

Elfiany terungkap sebagai alumni Program Studi Bahasa Indonesia saat UMB masih bernama STKIP Muhammadiyah Bulukumba dan lulus pada tahun ajaran 2010/2011.

“Saudari Elfiany Syafruddin bukan merupakan doksen, staf peneliti, maupun mahasiswa aktif di UMB, statusnya murni hanya sebagai alumni,” ungkap pihak UMB dalam keterangannya pada Kamis, 28 Mei 2026.

Sebut Elfiany Syafruddin Telah Langgar Etika Publikasi

Pihak kampus juga menyoroti terkait afiliasi UMB dengan Elfiany yang dianggap melanggar etika publikasi.

Menurut pihak kampus, alumni tidak diizinkan untuk menggunakan nama almamater sebagai afiliasi, kecuali masih berstatus sebagai mahasiswa aktif maupun staf resmi.

“Tindakan pencatutan ini adalah pemalsuan identitas akademik yang merugikan institusi kami,” tegasnya.

Tuntut Penarikan Tulisan hingga Somasi

UMB juga menuntut Elfiany untuk menghentikan praktik pencatutan nama kampus serta menarik atau menghapus nama UMB.

Tak hanya itu, pihak kampus juga telah bersiap mengirim somasi kepada Elfiany untuk melakukan permintaan maaf terbuka dalam 3x24 jam terkait kasus tersebut.

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X