Kamis, 4 Juni 2026

KPK Dalami Dugaan Intervensi Pilkada oleh Fadia Arafiq dalam Kasus Korupsi Outsourcing

Photo Author
Hamzah Firdaus, Hukumtoday.com
- Rabu, 27 Mei 2026 | 12:01 WIB
Menyoroti fakta terkini yang diungkap KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Nonaktif, Fadia Arafiq. (Dok. Setda Pekalongan)
Menyoroti fakta terkini yang diungkap KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Nonaktif, Fadia Arafiq. (Dok. Setda Pekalongan)

Baca Juga: Dugaan Riset Bodong WNI di Konferensi ISPPD Denmark, Periset Ungkap Bisa Lolos karena Hanya Dicek Abstrak

KPK merinci, sekitar Rp13,7 miliar diduga dinikmati oleh Fadia dan keluarganya. Sementara Rp2,3 miliar disebut diberikan kepada Direktur PT RNB, Rul Bayatun, yang juga bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Adapun sisa dana sekitar Rp3 miliar disebut berasal dari penarikan tunai yang hingga kini masih didalami penyidik terkait aliran penggunaannya.

KPK menegaskan proses penyidikan perkara ini masih terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(*)

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X