SUMBAR - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan adanya insiden longsor yang terjadi di lokasi penambangan emas wilayah Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam unggahan Instagram @topik.sumbar24jam, pada Sabtu, 16 Mei 2026, peristiwa itu terjadi saat 12 orang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan secara tradisional menggunakan dompeng dan dulang.
"Longsor di lokasi tambang emas ilegal Sijunjung," tulis postingan tersebut.
Terkait insiden ini, pihak kepolisian setempat telah mengonfirmasi, dari total 12 penambang, terdapat 9 orang yang menjadi korban tewas, dan 3 lainnya dalam kondisi selamat.
Lantas, bagaimana awal mula kronologi ini berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian? Berikut ulasannya.
Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
Dalam kasus ini, lokasi tambang emas ilegal yang terjadi longsor itu tepatnya berada di wilayah Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya menyebut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
"Berdasarkan informasi dari Kapolres (Sijunjung), memang betul ada kejadian (tambang longsor)," kata Rosya dalam pernyataannya, pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Secara rinci, Rosya menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026 siang di kawasan Jorong Taratak Botung, Nagari Guguak.
Polisi: 9 Orang Tewas, 3 Selamat
Berdasarkan laporan pihak kepolisian, saat kejadian, terdapat 12 penambang yang sedang bekerja.
Rosya menuturkan, 3 orang berhasil menyelamatkan diri, sementara 9 lainnya tertimbun dan ditemukan tewas.
"Kami sampaikan bahwa menurut Kapolres, warga saat itu sedang melakukan penambangan. Tradisional ya, dengan menggunakan dompeng dan dulang," tutur Rosya.