Kamis, 4 Juni 2026

WO Marwah Diduga Kabur, Korban Geruduk Gudang hingga Lapor Polisi

Photo Author
Redaksi, Hukumtoday.com
- Minggu, 24 Mei 2026 | 12:39 WIB
Calon pengantin yang jadi korban WO Marwah datangi gudang dan buat laporan polisi. (Threads/a.cheerfulgirl)
Calon pengantin yang jadi korban WO Marwah datangi gudang dan buat laporan polisi. (Threads/a.cheerfulgirl)

BEKASI - Dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) Marwah Catering Service di Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Sejumlah calon pengantin mengaku mengalami kerugian setelah pihak WO diduga tidak memenuhi kewajibannya dalam penyelenggaraan acara pernikahan.

Kasus ini muncul setelah unggahan salah satu keluarga korban viral di platform Threads. Dalam unggahan tersebut terlihat venue pernikahan di Islamic Center Bekasi masih kosong tanpa dekorasi maupun katering pada hari pelaksanaan acara, Sabtu (23/5/2026).

Korban lain kemudian bermunculan dan mengaku mengalami kejadian serupa. Salah satunya disampaikan akun Threads @a.cheerfulgirl yang mengaku bersama sejumlah korban telah mendatangi gudang milik WO Marwah Service.

“Tadi kita sudah samperin ke gudangnya Marwah Service, cuma ada ibu si owner dan anaknya dua tahun yang ditinggal,” tulis akun tersebut, dikutip Minggu (24/5/2026).

Dalam unggahan yang sama, disebutkan para korban diarahkan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

Foto yang beredar menampilkan sejumlah korban bersama aparat kepolisian berada di depan gudang.

Tampak pula perlengkapan pesta pernikahan seperti pakaian pengantin, alat katering, dan perlengkapan masak masih tersimpan di lokasi.

Selain mengunjungi gudang, para korban juga mengaku sempat mencari pemilik usaha ke rumah dan kantor operasional WO tersebut. Namun, lokasi tersebut disebut telah kosong sejak sekitar dua bulan terakhir.

Sementara itu, akun Threads @maharcb menyebut jumlah korban dugaan penipuan WO Marwah mencapai lebih dari 30 pasangan calon pengantin dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.

“Kami semua calon korban sementara sudah 30+ catin dengan perkiraan kerugian Rp1,9 miliar,” tulis akun tersebut.

Para korban juga mengaku telah mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Namun, menurut pengakuan mereka, laporan belum dapat diproses karena sebagian tanggal acara pernikahan belum berlangsung.

“Laporan ditolak dengan alasan belum kejadian, belum terjadi pas tanggal nikah,” tulis akun @a.cheerfulgirl.

Korban mengaku telah membawa sejumlah bukti, mulai dari bukti transfer, kuitansi pembayaran, hingga nota kesepakatan kerja sama atau nota kesepahaman (MoU).

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X