daerah-pemerintah

Soroti Dugaan Penyimpangan Program MBG, KNPI DKI Desak Reformasi Total Tata Kelola

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:50 WIB
Ketua DPD I KNPI DKI Jakarta, Husnul Jamil. Foto : Istimewa

JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Ketua DPD I KNPI DKI Jakarta, Husnul Jamil, menyampaikan keprihatinan atas berkembangnya kasus yang berkaitan dengan tata kelola program strategis nasional tersebut.

Menurutnya, Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas.

Ia menjelaskan bahwa program MBG dirancang sebagai instrumen intervensi gizi untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak Indonesia.

"Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelolanya merupakan persoalan serius yang berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap agenda prioritas nasional," kata Husnul dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Merasa Dirugikan, Yohanes Padur Adukan Dugaan Maladministrasi Polres Manggarai

Ia mengaku mencermati informasi yang disampaikan aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam proses seleksi dan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dugaan tersebut, kata dia, perlu diusut secara transparan dan akuntabel.

Menurut Husnul, perhatian terhadap tata kelola MBG menjadi penting mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program tersebut.

Berdasarkan data yang disampaikannya, anggaran MBG mencapai sekitar Rp85,27 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026.

KNPI DKI menilai kasus yang muncul saat ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan MBG.

Sejumlah isu yang selama ini berkembang di ruang publik, seperti dugaan praktik jual beli titik dapur, transparansi kemitraan, hingga efektivitas pengawasan mutu layanan, dinilai perlu ditangani secara komprehensif.

Baca Juga: HKL, Alternatif Peningkatan Pendapatan Baitul Mal Aceh Selain Zakat, Infak dan Wakaf

"Keberhasilan program intervensi gizi tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang didistribusikan, tetapi juga kualitas gizi, keamanan pangan, efisiensi layanan, serta integritas tata kelola program," ujarnya.

Husnul menambahkan, penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, integritas, dan pengawasan yang efektif, menjadi faktor penting agar program berjalan sesuai tujuan.

Halaman:

Terkini