Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Ahmad Syah Farhan terkait sejumlah klaim yang disampaikan Alfachmi melalui media sosial tersebut.
Sementara itu, proses hukum terkait kasus Hanania Travel masih berjalan. Farhan diketahui dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(*)