daerah-pemerintah

Pemuda Banda Aceh Apresiasi Ketegasan Wali Kota dalam Penegakan Syariat Islam

Senin, 1 Juni 2026 | 15:22 WIB
Koordinator Ikatan Mahasiswa Peduli (IMP) Seramoe Mekkah, Badridduja, menyampaikan orasi di hadapan massa aksi dalam sebuah unjuk rasa di Banda Aceh. (HukumToday.com / Foto Ist)

BANDA ACEH - Koordinator Ikatan Mahasiswa Peduli (IMP) Seramoe Mekkah, Badridduja, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh atas komitmen yang dinilainya konsisten dalam penegakan Syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.

Menurut Badri, langkah Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh dalam merespons berbagai persoalan sosial dan dugaan pelanggaran Syariat Islam menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjawab aspirasi masyarakat.

Ia menilai proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat pelanggaran tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang ada tebang pilih, mungkin para tersangka sudah dibebaskan. Namun yang terjadi saat ini mereka mengajukan penangguhan. Artinya proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Badri kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Viral Rusak Mobil di Tol JORR, Ini Motifnya

Badri mengatakan masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh berbagai opini yang, menurutnya, dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam menjalankan Syariat Islam di Banda Aceh.

"Yang kita lihat hari ini, Wali Kota Banda Aceh hadir menjawab keresahan warga. Tidak ada istilah tumpul ke atas atau tajam ke bawah. Semua dijalankan sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Ini patut diapresiasi karena masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum," ujarnya.

Selain kepada pemerintah kota, Badri juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP., M.Si., beserta seluruh jajaran yang dinilainya berperan aktif dalam penegakan Syariat Islam.

Menurutnya, berbagai operasi dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran Syariat Islam menunjukkan komitmen aparat dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan qanun di wilayah Kota Banda Aceh.

Baca Juga: Ledakan Diduga Bom Peninggalan PD II di Biak, 5 Orang Mininggal dan 3 Masih Dicari

Badri menegaskan bahwa setiap orang yang berada di Banda Aceh, baik warga setempat maupun pendatang, wajib menghormati aturan dan ketentuan Syariat Islam yang berlaku.

Ia menilai penegakan hukum yang konsisten penting untuk menjaga ketertiban sosial serta mencegah berbagai perilaku yang bertentangan dengan norma dan aturan daerah.

"Banda Aceh patut berbangga memiliki Satpol PP dan WH yang berada di garis depan dalam menjalankan tugas penegakan Syariat Islam. Berbagai kasus yang berkaitan dengan dugaan perjudian, minuman keras hingga pelanggaran lainnya telah ditangani. Ini menunjukkan adanya komitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya.(*)

Terkini