nasional

Curhat Anak Petani Tulungagung Viral, Ayah Jadi Tersangka Kasus Penjualan Pupuk Non-Subsidi

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:46 WIB
Menyoroti kasus non subsidi yang diduga menjerat keluarga petani di Tulungagung, Jawa Timur. (Instagram.com/@eksistulungagung)

JAWA TIMUR - Curhatan seorang pemuda bernama Anton Bagaswara mengenai kasus hukum yang menjerat ayahnya, seorang petani asal Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, viral di media sosial.

Melalui unggahan akun Threads pribadinya yang kemudian dibagikan akun Instagram @eksistulungagung pada Selasa (19/5/2026), Anton mengaku ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran penyaluran pupuk nonsubsidi.

Dalam unggahannya, Anton menyebut ayahnya hanya membeli pupuk untuk kebutuhan pertanian pribadi pada tahun 2024, saat subsidi pupuk disebut sulit diperoleh petani.

"Ayah saya hanya seorang petani di Tulungagung. Pada tahun 2024, saat subsidi pupuk sedang langka dan sulit didapat, ayah saya membeli pupuk untuk kebutuhan pertanian sendiri," tulis Anton.

Menurut Anton, persoalan hukum bermula ketika pada akhir Maret 2026 ada seseorang yang datang untuk membeli pupuk milik ayahnya. Awalnya, kata dia, permintaan itu ditolak karena pupuk tersebut disimpan untuk keperluan bertani.

Baca Juga: Usai Akad Nikah, Pria di Garut Ditangkap Polisi Terkait Kasus Curanmor

Namun, setelah beberapa kali diminta, ayahnya akhirnya melayani pembelian tersebut.

“Kami menduga pembelian itu berkaitan dengan proses penyelidikan,” tulis Anton.

Ia menyebut ayahnya kini ditetapkan sebagai dugaan dugaan pelanggaran Pasal 122 juncto Pasal 73 terkait distribusi pupuk.

Selain itu, pihak keluarga juga menafsirkan penerapan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam perkara tersebut.

Anton mengatakan, ayahnya merupakan pembeli pupuk dari perusahaan produsen, bukan pihak produsen ataupun distributor resmi.

“Kami juga tidak mengetahui adanya pihak konsumen yang dirugikan ataupun laporan masyarakat terkait kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Manusia Silver Todongkan Pisau saat Mengamen di Jalanan Kuta Bali, Terungkap Pelaku Berasal dari Bandung

Anton menambahkan, setelah kasus berjalan, perusahaan tempat ayah membeli pupuk juga memberikan surat keterangan mengenai asal-usul pupuk tersebut.

Halaman:

Terkini