Penyelundupan 29 Kg Sabu di Aceh-Bogor
Roy menjelaskan, sebanyak 29 kg sabu itu merupakan hasil penyelundupan dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek.
BNN mengklaim, sabu dikirimkan melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni-Merak.
Selanjutnya, Roy menuturkan tim gabungan melakukan surveillance hingga ke Bogor.
Saat itu, kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta.
"Petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tukasnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari otoritas berwenang ihwal proses hukum yang menjerat para tersangka dalam kasus peredaran sabu di Aceh-Bogor.(*)