hukum-nasional

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Rekam Jejaknya Kembali Disorot

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:49 WIB
Menyoroti kontroversi eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana usai kini dijerat dugaan kasus korupsi. (Dok. BGN)

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dadan diamankan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (3/6/2026).

Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan.

Hingga kini, Kejagung masih mendalami perkara tersebut dan belum mengungkap secara rinci besaran kerugian negara maupun peran masing-masing tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan BGN.

Penetapan tersangka terhadap Dadan terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Pada Selasa (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan penunjukan Nanik Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

Selain itu, Presiden juga menunjuk Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

"Maka, pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan BGN," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Sejumlah Kebijakan Dadan Pernah Jadi Sorotan

Selama memimpin BGN, Dadan beberapa kali menjadi perhatian publik karena sejumlah kebijakan dan pernyataannya yang memicu perdebatan.

Salah satunya terkait usulan pemanfaatan sumber protein lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga: Himapol USK dan JASA Aceh Besar Hidupkan Kembali Semangat Juang Tuanku Panglima Polem IX

Dalam Rapimnas Perempuan Indonesia Raya pada Januari 2025, Dadan menyebut sumber protein tidak harus berasal dari ayam, telur, atau daging.

Menurutnya, menu MBG dapat disesuaikan dengan kebiasaan konsumsi masyarakat di masing-masing daerah, termasuk memanfaatkan belalang, ulat sagu, maupun jenis serangga lain yang lazim dikonsumsi.

Halaman:

Terkini