Majelis hakim nantinya akan menilai seluruh alat bukti dan keterangan yang disampaikan dalam konferensi guna menentukan ada atau tidaknya tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh jaksa.
Sesuai prinsip hukum yang berlaku, semua terdakwa tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)