hukum-nasional

Dugaan Korupsi KUR BSI di OKI, 95 Petani Tambak Diduga Jadi Penerima Fiktif Pembiayaan Rp12,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 | 18:15 WIB
Petugas melayani nasabah di kantor PT Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI memastikan seluruh layanan operasional tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Foto: BSI

Majelis hakim nantinya akan menilai seluruh alat bukti dan keterangan yang disampaikan dalam konferensi guna menentukan ada atau tidaknya tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh jaksa.

Sesuai prinsip hukum yang berlaku, semua terdakwa tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*) 

Halaman:

Terkini