nasional

Kajati Maluku Lantik Dua Koordinator Baru, Rudy Irmawan Tekankan Integritas dan Loyalitas

Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:36 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat Eselon III sebagai Koordinator di lingkungan Kejati Maluku, Senin (11/5/2026). (Foto Humas Kejati Maluku)

AMBON - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat Eselon III sebagai Koordinator di lingkungan Kejati Maluku, Senin (11/5/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Maluku, Ambon, dan dipimpin langsung oleh Rudy Irmawan.

Dua pejabat yang dilantik yakni Amri Kurniawan dan Samy Sapulette. Sebelum dilantik, Amri menjabat sebagai Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum (Pegasum) pada Bidang Pengawasan, sedangkan Samy menjabat Kepala Seksi Perdata pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-444/C/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Rudy Irmawan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang dinilai berhasil melalui proses seleksi dan asesmen hingga dipercaya menduduki jabatan strategis di lingkungan Kejati Maluku.

Menurut dia, jabatan koordinator bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki peran penting dalam menjaga ritme organisasi, meningkatkan kualitas kerja, serta menjaga marwah institusi kejaksaan.

“Di balik pelantikan ini terdapat penyematan tanggung jawab dan amanah besar dari negara. Saudara dituntut tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, kepemimpinan yang bijak, dan loyalitas kepada institusi,” kata Rudy.

Ia juga menegaskan bahwa promosi jabatan merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja aparatur, sekaligus menjadi tantangan baru untuk terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Pelantikan pejabat struktural di lingkungan kejaksaan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Maluku.(*)

Terkini