kriminal

Rugikan Jemaah Belasan Miliar, Polisi Telusuri Aset Bos Hanania Travel

Rabu, 3 Juni 2026 | 13:32 WIB
Polisi telusuri aset-aset yang dimiliki ASF (kanan), bos Hanania Travel yang jadi tersangka penggelapan dana jemaah umrah. (Instagram/hananiagroup.id - Threads/dwiutariri)

JAKARTA - Polisi menyatakan akan mengejar aset yang dimiliki oleh ASF atau bos Hanania Travel yang kini jadi tersangka penggelapan uang jemaah umrah.

Kasus ini resmi dilaporkan ke polisi oleh para korban sejak 28 Mei 2026 dan ASF ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

Disebutkan bahwa total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 12,14 miliar dan sudah diverifikasi oleh polisi sekitar Rp 4,2 miliar.

Kerugian yang terverifikasi tersebut berasal dari pengumpulan keterangan kepada 38 korban jemaah umrah Hanania Travel.

kemungkinan Tambahan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain ASF.

“Tentu kami sebagai penyidik, di dalam proses penyidikan sesuai fakta hukum yang diperoleh dan dijalankan, tidak menutup kemungkinan jika ada fakta hukum lain,” ucap Iman kepada awak media pada Selasa, 2 Juni 2026.

“Ada kemungkinan akan ada tersangka lain, jika mengarah ke sana,” imbuhnya.

Hal tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan kemungkinan peran lain pimpinan Hanania Travel hingga istri ASF yang hingga kini belum muncul di publik.

Polisi juga menyebut bahwa jumlah korban lebih dari laporan yang masuk di kepolisian serta membuka posko pengaduan bagi jemaah yang dirugikan.

“Korban lebih dari apa yang sudah tertera di dalam laporan polisi,” tegasnya.

Sementara itu, ada dua laporan kolektif Hanania Travel, dari pelapor JSP yang melampirkan 128 orang sebagai korban dengan kerugian mencapai Rp 12,14 miliar.

Saat ini, sudah mencapai proses penyidikan dengan memeriksa 33 orang Saksi.

Laporan kedua, dari pelapor berinisial NN dengan korban berjumlah 2 orang dan kerugian sekitar Rp78,8 juta.

Penelusuran Aset hingga Aliran Dana Tersangka

Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa uang jemaah dari Hanania Travel digunakan untuk keperluan luar kepentingan ibadah umrah.

Halaman:

Terkini