kriminal

Mantan Ketua BEM Fakultas Pertanian USK Kecam Pembakaran Laboratorium, Desak APH Usut Tuntas

Jumat, 22 Mei 2026 | 20:01 WIB
Mantan Ketua BEM Fakultas Pertanian USK, Herlis Dianto. (Foto Ist)

BANDA ACEH – Konflik antarmahasiswa di lingkungan Universitas Syiah Kuala yang berujung pada pembakaran Gedung Laboratorium Fakultas Pertanian terus menuai sorotan publik. Peristiwa tersebut dinilai mencoreng dunia akademik dan merusak marwah institusi pendidikan tinggi.

Mantan Ketua BEM Fakultas Pertanian USK, Herlis Dianto, yang juga merupakan mantan Ketua Paguyuban Ikatan Pelajar, Pemuda dan Mahasiswa Simeulue Banda Aceh, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi pembakaran yang terjadi.

Ia menilai tindakan anarkis tersebut tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun karena telah merusak fasilitas pendidikan yang menjadi aset bersama mahasiswa dan civitas akademika.

“Kampus Unsyiah yang selama ini dikenal dengan julukan ‘Jantong Hatee Rakyat Aceh’ seharusnya menjadi simbol persatuan, intelektualitas, dan tempat melahirkan generasi terbaik Aceh, bukan diwarnai dengan aksi kekerasan maupun pembakaran,” ujar Herlis, Jumat (22/05/2026). 

Baca Juga: Pembinaan Barbershop di Rutan Kraksaan Jadi Bekal Kerja Warga Binaan

Akibat insiden tersebut, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan parah. Kebakaran dilaporkan menghanguskan Gedung Laboratorium Fakultas Pertanian, satu unit pos satpam, dua unit mobil, serta empat unit sepeda motor yang berada di lokasi kejadian.

Herlis juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, penegakan hukum penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan kampus.

“APH harus bergerak cepat mengungkap siapa aktor di balik pembakaran ini. Jangan sampai persoalan kampus berkembang menjadi tindakan kriminal yang merusak masa depan pendidikan,” tegasnya.

Ia turut mengajak seluruh mahasiswa untuk menahan diri dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan internal kampus. Menurutnya, perbedaan pendapat tidak seharusnya berujung pada tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Mulai 1 Juni 2026, Pemerintah Wajibkan 100 Persen Devisa Ekspor SDA Masuk ke Indonesia

Peristiwa pembakaran tersebut kini menjadi perhatian luas masyarakat Aceh. Banyak pihak berharap konflik antarmahasiswa di lingkungan kampus dapat segera diselesaikan secara damai, bermartabat, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akademik.(*)

Terkini