hukum-nasional

Nasib Dadan Hindayana Berubah Drastis dalam 3 Hari: Baru Pulang Haji, Jabatan Dicopot, Lalu Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:07 WIB
Mengintip peristiwa tak terduga yang dialami Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana usai kini terjerat dugaan kasus korupsi. (Dok. BGN)

JAKARTA - Sebagian publik di Tanah Air sedang hangat memperbincangkan sosok mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana yang kini resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (3/6/2026).

Peristiwa ini terjadi sehari setelah Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN, dan digantikan wakilnya, Nanik S. Deyang.

Dalam kasus ini, penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Dadan terkait dugaan kasus korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Usut punya usut, kasus korupsi yang menjerat Dadan itu terjadi tak lama setelah Dadan kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya, pada Senin, 1 Juni 2026.

Eks Kepala BGN itu, diketahui berangkat menggunakan kuota haji reguler setelah menunggu antrean selama 12 tahun.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Rekam Jejaknya Kembali Disorot

Rangkaian peristiwa itu sontak menjadi perbincangan hangat bagi sebagian kalangan yang menilai nasib Dadan Hindayana berubah drastis hanya dalam 3 hari.

Lantas, bagaimana sebenarnya peristiwa tak terduga yang menimpa eks Kepala BGN itu usai kini menjadi tersangka korupsi? Begini ceritanya.

Pulang Bersama Istri dari Ibadah Haji

Pada Senin, 1 Juni 2026 malam, Dadan tiba di Indonesia pada gelombang pertama kepulangan jemaah haji Indonesia.

Dadan sempat bercerita, ibadah haji yang ditunaikan bersama istri tercinta terasa bahagia setelah menunggu 12 tahun lamanya.

"Kita berdua sudah daftar sejak 5 Mei 2014, jadi 12 tahun menunggu dan akhirnya kita dipanggil persis di tahun ini," kata Dadan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu, 31 Mei 2026.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Dengan bersemangat, Dadan menunjukkan gelang haji yang dikenakannya dan mengaku mendaftar dengan menggunakan jalur reguler melalui kelompok terbang (kloter) 27 embarkasi JKS.

"Jadi kita berangkat dari Indonesia menggunakan kuota haji reguler makannya ada gelang ini, JKS itu kami berangkat dari Bekasi," imbuhnya.

Halaman:

Terkini