hukum-nasional

Tersangka Kecelakaan Maut di Pandeglang Belum Ditahan, Ahmad Mursidi Justru Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:00 WIB
Menyoroti kasus kecelakaan maut yang melibatkan seorang pejabat Pemkab Pandeglang, Banten yang kini resmi jadi staf ahli bupati. (Instagram.com/@feedgramindo)

Ihwal Tersangka Belum Ditahan

Sofyan menilai, pihaknya memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, didasarkan pada kondisi medis tersangka yang membutuhkan perawatan rutin.

Polisi berdalih, tersangka saat itu harus menjalani cuci darah sebanyak 2 kali dalam seminggu.

Di sisi lain, Sofyan menyebut pihak keluarga Mursidi juga telah mengajukan permohonan dengan surat keterangan dokter, sehingga dinilai ada jaminan tersangka bersikap kooperatif.

Baca Juga: RSUD AWS Samarinda Disorot, Dugaan Malpraktik Pasien Jantung Ramai di Media Sosial

"Tidak ada penangguhan penahanan karena memang belum dilakukan penahanan," tutur Sofyan.

"Yang ada hanya permohonan dari keluarga karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit," jelasnya.

Atas penangguhan tersebut, polisi juga memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan berkas perkara sedang dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.(*) 

Halaman:

Terkini