hukum-nasional

Dugaan Pemalsuan Riset ISPPD 2026, ITB dan UNY Benarkan Prihantini serta Rifaldy Fajar Alumni Kampus

Kamis, 28 Mei 2026 | 14:58 WIB
Prihantini saat memaparkan materi dalam konferensi ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark. (Instagram/w.o.d.d)

JAKARTA - Nama Prihantini menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus pemalsuan riset ilmiah pada konferensi internasional International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, yang berlangsung pada 17-21 Mei 2026.

Selain Prihantini, nama Rifaldy Fajar dan Sahnaz Vivinda Putri juga ikut disebut dalam polemik tersebut. Ketiganya diduga tergabung dalam kelompok penelitian yang sama dan disebut hanya mengejar fasilitas travel grant konferensi internasional.

Dalam dokumen penelitian yang beredar di media sosial, Prihantini tercatat mengatasnamakan diri sebagai alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Menanggapi polemik tersebut, pihak ITB dan UNY membenarkan bahwa Prihantini memang merupakan alumni dari kedua perguruan tinggi tersebut.

Baca Juga: Kasus Rekening BCA Rp160 Juta Raib di Tasikmalaya, DPRD Soroti Keamanan Mobile Banking

Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB, Aep Patah mengatakan, Prihantini merupakan alumni Program Magister Matematika FMIPA ITB angkatan 2020 dan lulus pada 2022.

Namun, Aep menegaskan materi yang dipresentasikan dalam konferensi internasional itu tidak berkaitan dengan aktivitas akademik maupun tesis Prihantini selama menempuh pendidikan di ITB.

“Materi yang dipresentasikan yang bersangkutan dalam konferensi internasional tersebut tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik di ITB,” ujar Aep dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, tesis Prihantini saat kuliah magister di ITB berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”.

Baca Juga: KOSMAK Desak Prabowo Audit Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Usai Blackout Sumatera

Aep juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Prihantini merupakan tanggung jawab pribadi sebagai individu. ITB, kata dia, akan menghormati apabila kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

“Tindakan Prihantini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” katanya.

Sementara itu, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) juga membenarkan bahwa Prihantini dan Rifaldy Fajar merupakan alumni kampus tersebut.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto mengatakan, berdasarkan database akademik kampus, Rifaldy merupakan lulusan Program Studi S1 Matematika tahun 2017, sedangkan Prihantini lulus dari program studi yang sama pada 2018.

Halaman:

Terkini