Kamis, 4 Juni 2026

Dukung Kejagung, Aktivis Sumut Minta Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG Diusut Tuntas

Photo Author
M Taufik Zass, Hukumtoday.com
- Kamis, 4 Juni 2026 | 11:45 WIB
Aktivis Muda Sumatera Utara (Sumut), M. Nuh. Foto Ist
Aktivis Muda Sumatera Utara (Sumut), M. Nuh. Foto Ist

Baca Juga: Nasib Dadan Hindayana Berubah Drastis dalam 3 Hari: Baru Pulang Haji, Jabatan Dicopot, Lalu Jadi Tersangka Korupsi

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak terdapat konflik kepentingan maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami berharap seluruh mitra yang terlibat dapat diperiksa secara proporsional sesuai kebutuhan penyidikan. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program ini," ujarnya.

Ia juga mendorong penyidik menelusuri dugaan mark up harga bahan baku, rantai distribusi pangan, hingga mekanisme pengadaan supplier yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG.

Menurutnya, aspek tersebut berkaitan langsung dengan kualitas layanan dan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat program.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Rekam Jejaknya Kembali Disorot

"Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian negara atau berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat, maka harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

M. Nuh berharap proses penyidikan berjalan secara independen, profesional, dan transparan serta mampu mengungkap seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.

"Kami mendukung upaya penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.(*)

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X