Kamis, 4 Juni 2026

Sebelum Menyerahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Sempat Diingatkan agar Kooperatif

Photo Author
Septi Nugrahaini R, Hukumtoday.com
- Kamis, 4 Juni 2026 | 11:15 WIB
Wamen Imipas, Silmy Karim, menyerahkan diri ke KPK setelah kabar OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. (Instagram/silmykarim)
Wamen Imipas, Silmy Karim, menyerahkan diri ke KPK setelah kabar OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. (Instagram/silmykarim)

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Budi menambahkan bahwa dua orang dari pihak swasta diamankan di wilayah Bali.

Satu Penyelenggara Negara (PN) diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat, kemudian pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap itu adalah 7 mobil, 15 motor, 11 sepeda, 6 mountain bike (MTB), 4 Brompton, serta ratusan gram logam mulia dalam bentuk emas.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, yakni pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).(*)

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X