kriminal

Ratusan Jemaah Umrah Jadi Korban, Bos Hanania Travel Resmi Ditahan Polisi

Minggu, 31 Mei 2026 | 13:33 WIB
Bos Hanania Travel, ASF yang kini jadi tersangka penipuan umrah saat menemui calon jemaah yang datangi kantornya. (Threads/dwiutariri)

JAKARTA - Kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah Hanania Travel memasuki babak baru dengan penetapan tersangka.

Dirut PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh kepolisian Polda Metro Jaya.

Polisi menyebut bahwa ratusan orang telah menjadi korban dengan total kerugian mencapai dari Rp12 miliar.

Laporan adanya dugaan penipuan diterima oleh Polda Metro Jaya sejak 28 Mei 2026 yang melibatkan agen Hanania Travel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kemudian menyebut bahwa penyelidikan pun langsung dilakukan usai laporan resmi dibuat.

Baca Juga: Polisi Diminta Tindak Tegas Dugaan Judi Sabung Ayam di Pemalang, Warga Soroti Aktivitas yang Terus Berjalan

Penahanan pada ASF pun telah dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026 setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“ASF ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan untuk penyidikan,” ucap Budi dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Sebelum penetapan tersangka, polisi menerima dua laporan secara kolektif yang berbeda.

Laporan pertama pelapor dengan inisial JSP yang melampirkan 128 orang sebagai korban Hanania dengan kerugian mencapai Rp12,14 miliar.

Saat ini, sudah mencapai proses penyidikan dengan memeriksa 33 orang saksi.

Sementara laporan kedua, berasal dari pelapor berinisial NN dengan korban berjumlah 2 orang dan kerugian sekitar Rp78,8 juta.

Baca Juga: Penipuan Catut Nama Sekda Aceh Selatan Diva Samudra Putra, Korban Rugi Rp 600 Ribu

Adapun proses laporan kedua, kata Budi, masih berada di tahap penyelidikan.

Halaman:

Terkini