kriminal

Polisi Diminta Tindak Tegas Dugaan Judi Sabung Ayam di Pemalang, Warga Soroti Aktivitas yang Terus Berjalan

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:08 WIB
Dugaan praktik judi sabung ayam di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, disebut masih bebas beroperasi dan menuai sorotan masyarakat. (Promedia Group)

PEMALANG -  Dugaan praktik judi sabung ayam di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, disebut masih bebas beroperasi dan menuai sorotan masyarakat.

Aktivitas yang diduga melibatkan taruhan tersebut bahkan dikabarkan berlangsung secara terbuka dan mengundang audiens dalam jumlah besar.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Kecamatan Ulujami, Comal, dan Pemalang.

Hasil pantauan di lapangan pada Jumat (30/5/2026) sore, salah satu lokasi di Desa Sikandang, Kecamatan Comal, tampak ramai dikunjungi warga. Arena berada di bangunan semi permanen beratap terpal.

Baca Juga: Penipuan Catut Nama Sekda Aceh Selatan Diva Samudra Putra, Korban Rugi Rp 600 Ribu

Puluhan sepeda motor terlihat terparkir di sekitar lokasi. Di dalam area, sejumlah kurungan ayam berukuran besar berjajar di dekat arena.

Sementara itu, puluhan orang tampak berkumpul di dalam area pembatas yang diduga menyaksikan sekaligus melakukan taruhan.

Sejumlah warga berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas guna tindakan anggota yang dinilai sebagai penyakit masyarakat tersebut.

Mereka juga meminta langkah konkret demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Menangapi informasi tersebut, pihak Polres Pemalang melalui Humas menyatakan akan menyetujui laporan yang diterima.

Baca Juga: Eddy Murdiyono dan Program Sejuta Umat: Gerakan Sosial Bangun Masjid dan Berdayakan Umat

Siap, kami laporkan ke pimpinan.Terima kasih atas informasinya, ujar Humas Polres Pemalang Iptu Suharno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait langkah penindakan yang akan dilakukan pihak kepolisian.(*)

Terkini