Selain mengamankan para terduga pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa 9,8 gram ganja kering dari seorang pria berinisial FER, empat cairan etomidate, serta 1,2 gram ganja kering dari pelaku berinisial FAY.
Namun, polisi belum memperlihatkan barang bukti tersebut kepada publik karena masih menjalani pemeriksaan laboratorium.
“Barang bukti masih berada di laboratorium, sehingga tidak bisa kami tampilkan,” kata Muharman.
Sementara itu, berdasarkan hasil asesmen awal, SA disebut diduga mengonsumsi minuman beralkohol dalam beberapa tahun terakhir dan masuk kategori pengguna ringan.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan masih berlangsung di Polresta Pekanbaru.(*)