“Dari hasil asesmen dan keterangan sejumlah pihak yang bersangkutan tidak mengonsumsi ganja secara langsung,” ujarnya.
BNN menjelaskan, kemungkinan hasil positif ganja pada AF diduga akibat paparan asap di ruang tertutup.
Saat kejadian, AF disebut sempat berada di dalam toilet yang sama dengan dua orang lain yang sedang mengonsumsi ganja.
“Secara medis memungkinkan seseorang dapat terpapar zat tersebut melalui asap dalam ruang tertutup,” kata Wawan.
Meski demikian, pihak BNN menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan berdasarkan hasil asesmen hukum dan medis, serta tetap mengedepankan prinsip rehabilitasi bagi pengguna.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat berwenang untuk pendalaman lebih lanjut.(*)