Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila Pengasuh Ponpes di Pekalongan, Polisi Periksa 6 Korban
Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Rahmat Sutarman menilai permasalahan tersebut perlu diselesaikan secara adil dan transparan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital yang mengatasnamakan instansi pemerintah maupun layanan perbankan.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap telepon, pesan, tautan, atau aplikasi mencurigakan yang berkaitan dengan layanan perbankan,” kata Rahmat.
Menurutnya, perkembangan teknologi turut memunculkan beragam modus baru dalam tindak kejahatan digital.
Baca Juga: Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap Saat Idul Adha
Hingga kini, belum terdapat kesepakatan atau titik temu antara pihak nasabah dan pihak bank terkait penyelesaian kasus tersebut.
Kasus ini pun memicu perhatian masyarakat mengenai pentingnya keamanan transaksi digital dan perlindungan data nasabah dalam layanan perbankan elektronik.(*)