“Karena keduanya masih di bawah umur, kepolisian mengambil langkah pembinaan dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Hamzaid.
Menurutnya, proses pembinaan turut melibatkan orang tua dan pengurus lingkungan setempat.
Kedua remaja itu juga telah membuat surat pernyataan dan meminta maaf atas perbuatannya.
Sebelumnya, isu teror pocong sempat ramai di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan modus tindak kriminal.
Sejumlah video memperlihatkan sosok menyerupai pocong mendatangi rumah warga hingga membawa benda menyerupai senjata tajam.
Namun, polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.(*)