Kamis, 4 Juni 2026

Setelah Viral Marah-marah dan Tolak Bayar Makan di Kafe Jakpus, WNA Asal Inggris Ditangkap Imigrasi

Photo Author
Septi Nugrahaini R, Hukumtoday.com
- Kamis, 4 Juni 2026 | 11:30 WIB
Terungkap bule viral di Jakpus adalah WN Inggris dan akan dideportasi Imigrasi. (TikTok/bbbbbbbbble - Rudenim Jakarta)
Terungkap bule viral di Jakpus adalah WN Inggris dan akan dideportasi Imigrasi. (TikTok/bbbbbbbbble - Rudenim Jakarta)

JAKARTA - Bule yang sempat viral beberapa waktu lalu karena marah-marah dan menolak untuk membayar makanan di kawasan Jakarta Pusat akhirnya diamankan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta.

Diketahui bahwa pria tersebut adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial ZNB (26). Pihak Imigrasi mengaku langsung melakukan penelusuran setelah video ZNB viral di media sosial.

Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja menyebut bahwa pihaknya menerima informasi viral tersebut pada 1 Juni 2026.

“Kami mendapatkan informasi jika seorang warga negara asing tinggal di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang. Dari informasi tersebut kami lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujar Pamuji kepada awak media pada RRab (3/6/2026).

Baca Juga: Sebelum Menyerahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Sempat Diingatkan agar Kooperatif

Imigrasi kemudian melakukan penelusuran dari lokasi yang terekam dalam video viral dan mendapati tempat tinggal sementara ZNB.

ZNB Masuk ke Indonesia Lewat Bali

Setelah pendalaman yang dilakukan pada dokumen perjalanan dan izin tinggal, terungkap ZNB masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. “ZNB tiba di Denpasar pada 16 April 2026 dan langsung mengurus Visa on Arrival,” ucap Pamuji.

Ia tiba di Jakarta pada 21 Mei 2026 dan menginap di hotel yang berlokasi di Tanah Abang sampai akhirnya ia viral di media sosial. Lebih lanjut, Pamuji menegaskan bahwa ZNB akan segera dideportasi untuk kembali ke Inggris.

“Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan pendentesian di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta. Pendetensian tersebut sambil menunggu proses tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal,” jelasnya.

Baca Juga: Nasib Dadan Hindayana Berubah Drastis dalam 3 Hari: Baru Pulang Haji, Jabatan Dicopot, Lalu Jadi Tersangka Korupsi

ZNB juga tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan maupun izin tinggal yang sah saat diminta oleh petugas. Selain itu, selama proses pemeriksaan, yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif.

Kronologi ZNB Viral hingga Singgung Pembangunan di Indonesia

Dalam video viral yang diunggah oleh akun TikTok @bbbbbbbbble pada 1 Juni 2026, peristiwa tersebut terjadi di daerah Menteng, Jakarta Pusat. “POV: Bule kabur nggak mau bayar, check!” tulis ketrangan pada video tersebut.

ZNB yang saat itu mengenakan kaos warna putih itu berjalan cepat meninggalkan perekam video. “Payment, payment (bayar, bayar),” ucap perekam video.

Menjawab perekam yang terus menagih uang pembayaran, ZNB dengan nada tinggi menyinggung tentang pembangunan gedung maupun ekonomi di Indonesia. “No payment (tidak ada pembayaran),” jawab ZNB dalam video.

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X