JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2026-2031, Ahmad Fikri Assegaf, resmi melantik jajaran pengurus pusat baru di Gedung Alexander Andries Maramis, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru DPN PERADI dengan melibatkan sejumlah advokat senior, akademisi, pegiat hak asasi manusia (HAM), hingga tokoh pengawasan publik.
Dalam prosesi pelantikan, seluruh pengurus terlebih dahulu menyatakan komitmen untuk menjalankan organisasi secara profesional dengan mematuhi Pakta Integritas yang menjadi dasar kerja kepengurusan periode 2026-2031.
Pakta Integritas itu memuat komitmen untuk menjalankan organisasi secara transparan dan akuntabel, serta menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), gratifikasi, maupun benturan kepentingan.
Baca Juga: Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, ICCN: Angin Segar bagi Industri Penerbitan
Penandatanganan simbolis dilakukan oleh Emir Pohan, Ifdhal Kasim, dan Daniel P. Simanjuntak. Dalam struktur kepengurusan baru, Emir Pohan dipercaya menjabat Sekretaris Jenderal, sedangkan posisi Bendahara Umum diisi Ecoline Situmorang.
Sejumlah nama juga masuk dalam jajaran Wakil Ketua Umum, di antaranya Haris Azhar, Syahrizal Effendi Damanik, Burhan Sidabariba, Muhammad Daud Bereh, Fredrik J. Pinakunary, dan Rasida Siregar.
Sementara itu, Dewan Senior dipimpin Luhut MP Pangaribuan dengan anggota antara lain Jimly Asshiddiqie dan Arif T. Surowijoyo. Adapun posisi Ketua Dewan Ahli ditempati Usman Hamid.
Di bidang pengawasan internal organisasi, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riana Hardjapamekas ditunjuk sebagai Ketua Kehormatan Komisi Pengawas.
Baca Juga: DPR Siap Masukkan Aturan Kuota 30 Persen Perempuan ke Revisi UU Pemilu
Pada bidang strategis organisasi, M. Isnur dipercaya memimpin Bidang Probono dan Bantuan Hukum, Indria Fernida di Bidang HAM, serta Siti Aminah Tardi pada Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Selain itu, Coki Ramadan dan Yance Arizona ditempatkan di Komite Tetap untuk memperkuat kajian hukum strategis organisasi.
Dalam sambutannya, Ahmad Fikri Assegaf menegaskan bahwa jabatan di tubuh PERADI bukan sekadar simbol kehormatan.
“Jabatan yang baru kita terima bukan kehormatan untuk dinikmati, melainkan amanah yang harus ditunaikan. Kita tidak dilantik untuk menambah gelar atau melengkapi CV masing-masing, melainkan untuk bekerja, bahkan bekerja lebih keras daripada anggota yang kita layani,” ujar Fikri.