Kamis, 4 Juni 2026

Kasus BTN Viral, BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp1,3 Triliun dari KPR

Photo Author
Redaksi, Hukumtoday.com
- Rabu, 20 Mei 2026 | 00:53 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. (btn.co.id)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. (btn.co.id)

Sementara itu, Dewan Komisaris BTN diminta memperketat pengawasan terhadap proses penyelesaian sertifikat kepemilikan rumah debitur.

Hingga saat ini, BPK masih melakukan pemeriksaan investigatif terkait penyaluran kredit konsumen perumahan yang melibatkan PT BAS.(*)

Halaman:

Editor: M Taufik Zass

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X