Pada kesempatan yang sama, Prasetyo mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik kejaksaan, kepolisian maupun KPK, yang terus bekerja keras memerangi tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, proses hukum terhadap Silmy Karim masih berlangsung. Yang bersangkutan berstatus tersangka dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)