hukum-nasional

Sebelum Menyerahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Sempat Diingatkan agar Kooperatif

Kamis, 4 Juni 2026 | 11:15 WIB
Wamen Imipas, Silmy Karim, menyerahkan diri ke KPK setelah kabar OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. (Instagram/silmykarim)

JAKARTA - Setelah keberadaannya sempat tidak diketahui, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 Juni 2026 malam.

Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.40 WIB. Kedatangannya yang hampir tengah malam itu dikawal oleh sejumlah pria yang mengenakan seragam hijau.

Ketegangan sempat terjadi antara pengawal Silmy dengan awak media yang sudah menunggu. Aksi dorong-dorongan dan adu mulut tak terhindarkan saat Silmy mencoba berjalan ke arah meja resepsionis KPK.

Saat ditanya tentang maksud kedatangannya ke KPK, Silmy tetap diam dan tidak mau buka suara. Setelah menyelesaikan laporan di meja resepsionis, ia dan sejumlah orang lainnya langsung naik ke lantai atas.

Baca Juga: Nasib Dadan Hindayana Berubah Drastis dalam 3 Hari: Baru Pulang Haji, Jabatan Dicopot, Lalu Jadi Tersangka Korupsi

“Anak buahnya nggak usah arogan pak, dibina dulu. Kasar banget,” ucap salah satu wartawan saat saling dorong dengan pengawal Silmy.

Silmy Karim Sempat Dicari KPK

Sebelum akhirnya menyerahkan diri, KPK mengaku sedang melakukan pencarian pada Silmy usai digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Saat ini, tim masih terus melakukan pencarian terhadap saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media pada Rabu malam, 3 Juni 2026.

Budi juga sempat meminta kepada pihak-pihak yang terkait tersebut untuk kooperatif agar memudahkan penyelidikan KPK.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Rekam Jejaknya Kembali Disorot

“Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” lanjutnya.

Adapun keterlibatan Silmy, kata Budi adalah saat Wamen Imipas itu masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024.

Kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat dan Barang Bukti

OTT di lingkungan kerja Imigrasi Jakarta Barat digelar pada Selasa malam, 2 Juni 2026 dengan mengamankan 17 orang.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan 17 orang, 8 orang di antaranya adalah PNS dan 9 orang lainnya adalah pihak swasta,” ucap Budi dalam kesempatan yang sama.

Halaman:

Terkini